You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rabu Tertib di Kelurahan Tanah Tinggi Libatkan 50 Petugas Gabungan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

50 Petugas Gabungan Tertibkan Wilayah Tanah Tinggi

Sebanyak 50 petugas gabungan melakukan penataan dan penertiban lingkungan di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

"Penertiban ini menjadikan lingkungan lebih rapi dan nyaman bagi warga," 

Camat Johar Baru, Ishran Prasetiawan mengatakan, kegiatan yang dikemas dalam progam Rabu Tertib ini menyasar sejumlah jalan serta taman di wilayah RW 01, 03, 04, 11 dan RW 14 Kelurahan Tanah Tinggi.

Menurut Ishran, aktivitas rutin yang dilaksanakan setiap pekan ini dalam rangka penataan wilayah dan mengurai kesemrawutan lingkungan.

Rabu Tertib Digelar di Kebayoran Lama Utara

"Tidak hanya menyasar jalan utama, kegiatan juga menyisir jalan lingkungan dan taman di permukiman warga," katanya

Diungkapkan Ishran, petugas yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari jajaran PPSU Kelurahan Tanah Tinggi, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Lingkungan Hidup dan didukung aparat Kepolisian serta TNI.

Operasi penertiban menyasar kawasan Taman Bunder Jalan Tanah Tinggi 2, Jalan Tanah Tinggi V,  Jalan Baladewa dan kawasan bantaran Kali Anak Sentiong Jalan Mohammad Ali.

Hasilnya, sebanyak 8 gubuk liar yang berdiri di atas trotoar bantaran Kali Anak Sentiong Jalan Mohammad Ali ditertibkan. Selain itu, satu unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar di jalan tersebut diderek petugas Suku Dinas Perhubungan.

"Kami berharap penertiban ini menjadikan lingkungan lebih rapi dan nyaman bagi warga," tegasnya.

Lurah Tanah Tinggi, Chotibul Umam menambahkan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan penyerahan surat peringatan (SP) pertama terhadap 78 pelaku UKM di lokasi eks Loksem JP 71 Jalan Baladewa RW 11. Hal itu lantaran perizinan Loksem JP 71 sudah tidak lagi diperpanjang sejak berakhir 2021 lalu.

"Hari ini kami hanya menyampaikan SP satu ke pedagang eks Loksem 71. Setelah ini tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6069 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3746 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2944 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1521 personFolmer