50 Petugas Gabungan Tertibkan Wilayah Tanah Tinggi
Sebanyak 50 petugas gabungan melakukan penataan dan penertiban lingkungan di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
"P enertiban ini menjadikan lingkungan lebih rapi dan nyaman bagi warga,"
Camat Johar Baru, Ishran Prasetiawan mengatakan, kegiatan yang dikemas dalam progam Rabu Tertib ini menyasar sejumlah jalan serta taman di wilayah RW 01, 03, 04, 11 dan RW 14 Kelurahan Tanah Tinggi.
Menurut Ishran, aktivitas rutin yang dilaksanakan setiap pekan ini dalam rangka penataan wilayah dan mengurai kesemrawutan lingkungan.
Rabu Tertib Digelar di Kebayoran Lama Utara"Tidak hanya menyasar jalan utama, kegiatan juga menyisir jalan lingkungan dan taman di permukiman warga," katanya
Diungkapkan Ishran, petugas yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari jajaran PPSU Kelurahan Tanah Tinggi, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Lingkungan Hidup dan didukung aparat Kepolisian serta TNI.
Operasi penertiban menyasar kawasan Taman Bunder Jalan Tanah Tinggi 2, Jalan Tanah Tinggi V, Jalan Baladewa dan kawasan bantaran Kali Anak Sentiong Jalan Mohammad Ali.
Hasilnya, sebanyak 8 gubuk liar yang berdiri di atas trotoar bantaran Kali Anak Sentiong Jalan Mohammad Ali ditertibkan. Selain itu, satu unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar di jalan tersebut diderek petugas Suku Dinas Perhubungan.
"Kami berharap
penertiban ini menjadikan lingkungan lebih rapi dan nyaman bagi warga," tegasnya.Lurah Tanah Tinggi, Chotibul Umam menambahkan, dalam kegiatan itu pihaknya juga melakukan penyerahan surat peringatan (SP) pertama terhadap 78 pelaku UKM di lokasi eks Loksem JP 71 Jalan Baladewa RW 11. Hal itu lantaran perizinan Loksem JP 71 sudah tidak lagi diperpanjang sejak berakhir 2021 lalu.
"Hari ini kami hanya menyampaikan SP satu ke pedagang eks Loksem 71. Setelah ini tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai SOP dan aturan yang berlaku," tandasnya.